Daftar peraturan yang dirujuk situs ini. Entri diperiksa ke database peraturan resmi atau JDIH daerah. Pasal yang dikutip di artikel adalah pasal yang teksnya sudah
dibaca; status yang belum terverifikasi ditandai jelas.
Terakhir diperbarui: . Status bisa berubah
sewaktu-waktu. Cek naskah dan status terbaru di sumber primernya.
Bagaimana membaca tabel ini?
Hierarki mengikuti urutan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri,
peraturan daerah, lalu peraturan kepala daerah. Surat edaran dicantumkan sebagai pedoman teknis.
Status ditulis seperti tercatat di sumber primer pada tanggal pemeriksaan. Jika metadata database dan
bunyi naskah peraturan berbeda, situs ini mengikuti naskah peraturan dan mencatat perbedaannya.
Pasal dibaca adalah pasal yang teksnya sudah dibaca langsung dan boleh dikutip di artikel.
Penerbit: Pemerintah Kota Bandung · ditetapkan 1 Maret 2023 · LD Kota Bandung 2023 No. 4
Peraturan Daerah
Dicabut
Dicabut oleh Pasal 96 ayat (1) huruf v Perda Kota Bandung 1/2024. Database peraturan BPK masih mencantumkan status "Berlaku" per tanggal pemeriksaan; situs ini mengikuti teks Perda 1/2024.
Perda Kota Bandung 4/2023. Pasal 96 ayat (1) huruf v Perda Kota Bandung 1/2024 menyatakan Perda ini
dicabut, tetapi database peraturan BPK masih mencantumkan status "Berlaku" pada saat diperiksa. Situs ini mengikuti
naskah Perda 1/2024.
Status IMB lama. PP 16/2021 Pasal 346 ayat (2) menyatakan IMB tetap berlaku sampai dengan berakhirnya
izin. FAQ portal SIMBG memakai rumusan "sepanjang bangunan telah terbangun dan tidak mengalami perubahan". Penjelasannya
ada di artikel tentang PBG dan IMB.
Menemukan status yang sudah berubah? Beri tahu kami lewat halaman kontak.